oleh

Tuntut Batalkan Permenaker, Ribuan Buruh Tangerang Raya Kepung KP3B

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan ribu buruh yang tergabung dari beberapa aliansi Tangerang Raya bergerak menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (18/11/2020). Aksi dilakukan untuk menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Koordinator lapangan (Korlap) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Suharto mengatakan, pihaknya bersama ribuan buruh lainnya akan melakukan aksi di KP3B.  Nantinya, massa buruh akan gabung dengan cara estafet menjemput rekan lainnya.

“Kami akan jalan bersama-sama. Kami dari Kabupaten Tangerang masih menunggu rekan buruh dari Kota Tangerang,” kata Suharto, Rabu (18/11/2020) saat ditemui di Kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Saat ini pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang, kutip Suharto, telah bersiap untuk melakukan blokade jalan menuju KP3B di wilayah Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Kita belum jalan dari sini aja (Citra Raya) polisi sudah melakukan blokade jalan di Cangkudu, Balaraja. Tapi kita akan tetap berusaha untuk sampai ke KP3B untuk bertemu Gubernur Banten, Wahidin Halim,” ungkapnya.

Kaur Pembinaan Operasional Satlantas Polresta Tangerang Ipda Kusmantoro mengatangan pihak kepolisian telah melakukan persiapan untuk menahan massa buruh di kawasan Balaraja-Jayanti.

**Baca juga: Terkait Tanah Bengkok, Kades Tobat Bilang Pemkab Tangerang Belum Tunjukan Bukti

“Selain ini Jalan Raya Serang masih lancar. Nanti mereka akan jalan bergerak ke Banten menggunakan jalur tersebut. Rencananya kami akan melakukan penyekatan di kawasan Balaraja agar buruh tidak bergerak ke Banten,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email