oleh

Tunggu DKI, Penetapan UMK Tangsel Pekan Depan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Selatan (Tangsel) untuk tahun 2013 dijadwal bakal dilakukan Senin (19/11/2012).

Lambannya penetepan UMK tersebut, dikarenakan pihak Dewan Pengupahan KOta (Depeko) setempat harus menunggu rampungnya penetapan UMK di DKI Jakarta.

Ketua Depeko Tangsel, Purnama Wijaya mengutarakan, bahwa penetapan UMK di Tangsel akan dilakukan setelah DKI Jakarta mengeluarkan UMK-nya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel ini menyatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan angka UMK Tangsel sebelum digelar rapat pleno dengan anggota Depeko lainnya.

“Tunggu saja yah. Karena saya tidak berani menyebutkan besaran angka UMK di Tangsel sebelum ada pleno dengan Depeko,” elaknya.

Ditanya soal lebih besar atau lebih kecil angka UMK yang akan ditetapkan kelak, Purnama lagi-lagi tak bisa memperkirakannya, atau berandai-andai.

Menurutnya, semua akan diputusakan bersama dengan Depeko Tangsel yang didalamnya diwakili pemerintah, pengusaha, dan juga buruh. “Ya begitu, kita tunggu saja, semua pasti ditetapkan pada waktunya,” tegasnya.

Sebelumnya, diperkirakan UMK Tangsel tidak akan jauh berbeda dengan angka penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel yang mencapai Rp1,7 juta. Meskipun demikian, angka itu belum jadi patokan utama untuk menetapkan UMK di Tangsel.
“Patokan kami memang KHL, namun kami tidak bisa menetapak apakah sama dengan KHL atau lebih, atau kurang, nanti semuanya ditetakan sesuai mekanisme yang ad di Depeko,” kata Purnama sebelum ini.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang ditanyakan langsung soal UMK, tidak juga memberikan jawaban pasti. Sebab, meskipun ada kesepakatan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek akan menetapkan setelah DKI menetapkan, mekanismenya tetap ada di Depeko Tangsel.

“Soal angka saya tidak bisa mengira-kira, saya serahkan hasil keputusan Depeko, dan hasil itu yang akan saya tetapkan sebagai UMK Tangsel,” imbuhnya.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email