oleh

Tunggakan Raskin di Kabupaten Tangerang Rp5,6 miliar

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang didesak segera melunasi tunggakan pembayaran Beras Sejahtera (Rastra) atau lebih dikenal dengan sebutan Beras Miskin (Raskin).

Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPPKP Kabupaten Tangerang, Kustri Windayani mengatakan, desakan kepada Kades ini dilakukan lantaran tunggakan pembayaran Raskin yang terjadi menyebabkan realisasi Raskin menjadi tersendat.

“Kami mengimbau kepada Kades yang desanya masih menunggak pembayaran untuk segera melunasinya,” ungkap Kustri menjelaskan, Selasa (2/8/2016).

Minimnya pelunasan pembayaran Raskin yang dilakukan desa di Kabupaten Tangerang,  berdampak pada realisasi Raskin yang dikeluarkan Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak sesuai dengan pengajuan Surat Aplikasi Permohonan (SAP) Raskin dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.

“Itu dampaknya, Bulog tidak mengeluarkan Rastra sesuai SAP yang diajukan,” ujarnya. **Baca juga: Cabuli Anak Tiri, “Debt Collector” Ditangkap Polres Tangsel .

Dari data yang diperoleh Kabar6.com, dari pengajuan SAP sebesar 13.238.100 kilogram, Bulog hanya merealisasikan sebesar 7.447.000 kilogram. Sedangkan tunggakan pembayaran Rastra terhitung Januari hingga Juli 2016 di Kabupaten Tangerang sebesar Rp5,6 miliar. **Baca juga: Perluasan Bandara Soetta Butuh 216,04 Hektare.

“Pihak kami pun akan melakukan evaluasi yang difokuskan pada penyerapan pembayarannya,” tambahnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email