oleh

Tulisan Paspor Rp25 Juta Langsung Dijawab

image_pdfimage_print

Agung Sampurno.

Kabar6-Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, pihaknya mencabut persyaratan saldo Rp 25 juta dalam tabungan saat proses pengajuan pembuatan paspor baru.

 “Dari hasil analisa kami terhadap apa yang berkembang di media dan masyarakat, kata Rp 25 juta itu kami hapus karena sampai saat ini masyarakat belum bisa memahami maksud dari syarat Rp 25 juta itu,” katanya dalam jumpa pers di gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/03/17).

Meskipun syarat Rp 25 juta itu dihapus, pihak imigrasi akan tetap melaksanakan pemeriksaan lebih teliti untuk mencegah terjadinya pemberangkatan  TKI nonprosedural.(z) 

Print Friendly, PDF & Email