oleh

Tukang Gorengan Bunuh Bank Keliling di Ciputat Terancam 15 Tahun Penjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Peristiwa duel maut di Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipicu masalah hutang Rp 350 ribu. Simamora Siregar, 22 tahun, penagih hutang atau bank keliling tewas bersimbah darah akibat sabetan golok pelaku.

“CS ini belum ada uang sehingga tersulut emosi kemudian terjadi pemukulan di bagian kepala berdasarkan keterangan pelaku penganiayaan,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu di kantornya, Senin (17/1/2022).

**Baca Juga: Tukang Gorengan dan Bank Keliling di Ciputat Duel, Satu Tewas

Menurutnya, lantaran tidak terima dipukul aksi balasan pun tak dapat dihindari hingga terjadi duel sengit. Di rumah petakan yang dihuni Cucu Samsudin sudah ada pisau dan golok yang dipersiapkan keduanya.

Sarly bilang, Cucu mengklaim korban duluan yang mengambil pisau. Korban menyabet hingga mengenai tubuh pelaku. “CS melihat ada golok menebas bagian depan tepat terkena leher,” jelasnya.

Korban meninggal dunia akibat luka sayatan di leher, serta bagian depan dan belakang tubuhnya. Sementara pelaku yang berprofesi sebagai tukang gorengan juga terluka di bagian sayatan badan dan tangan.

Sarly tegaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan KUHP. “Dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email