oleh

TRUTH Pertanyakan Kinerja Satpol PP Tangsel Soal Bangunan Pemerintah Non-IMB

image_pdfimage_print

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) pertanyakan kinerja Satpol PP Kota Tangsel sebagai peran penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-undangan, karena adanya bangunan pemerintah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho menerangkan, dari surat yang kami terima dari DPMPTSP Kota Tangsel, hanya 17 bangunan pemerintah yang memiliki IMB.

“Terus, bagaimana peran penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-undangan. Bagaimana sikap Satpol PP dalam hal menegakkan aturan?,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Minggu (4/7/2021).

Jupri menganggap, dinas teknis yang melakukan pengawasan telah lalai dalam penegakkan aturan. Satpol PP Kota Tangsel, tambahnya, diduga tebang pilih terhadap pengawasan dan penindakan pelanggaran.

“Saya menganggap Satpol PP Kota Tangsel tebang pilih dalam menegakkan aturan. Apakah mereka berani menyegel bangunan milik pemerintah yang tidak ber-IMB? Jangan hanya masyarakat yang diminta mematuhi aturan, sementara pemerintah lalai dalam menjalankan aturannya sendiri,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Jupri meminfa, Satpol PP untuk tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran bangunan non-IMB.

“Kami meminta Satpol PP tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran bangunan gedung yang tidak ber-IMB, termasuk milik pemerintah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mempertanyakan kinerja pengawasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho menerangkan, dalam data yang diterima oleh pihaknya, tertulis sejak 2015, hanya 17 bangunan milik pemerintah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

**Baca juga: 3 Juli 2021 Pemakaman Jenazah Covid-19 Pecah Rekor Terbaru

Padahal, menurut Jupri, pembangunan di Kota Tangerang Selatan ini tergolong sangat masif.

“Surat kami telah dijawab oleh pihak DPMPTSP. Namun, timbul pertanyaan kembali, kenapa hanya 17 bangunan milik pemerintah yang ada IMB-nya. Aneh kan! Sementara pembangunan yang masif dapat dirasakan,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Sabtu (3/7/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email