1

TRUTH: ASN dan Aparatur Negara Harus Netral di Pilkada 2024

Kabar6-Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jupri Nugroho menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Negara menjaga netralitas pada Pilkada 2024.

Menurut Jupri, netralitas ASN dan Aparatur Negara merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Keduanya kata Jupri, harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.

“Sejarah mencatat bahwa ASN dan Aparatur Negara pernah menjadi alat politik kekuasaan dan ini terjadi dalam kurun waktu lama. Pada tahapan ini intervensi secara langsung didapatkan jika menolak atau mencoba untuk tidak taat,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).

**Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tangerang, Zulkarnain-Lerru Siap Daftar Calon Independen

“Mereka hanya saja ASN namun Aparatur Negara juga harus netral. Hal ini untuk menjaga proses demokrasi agar sesuai dengan koridor dan esensi demokrasi itu sendiri,” sambungnya.

Jupri menjelaskan, sikap netral dari pengaruh politik yang dimiliki oleh kedua pelayan masyarakat tersebut menjadi hal yang wajib ada dalam diri mereka.

“Sebagai aparatur pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, ASN dan Aparatur Negara jangan sampai terlibat dalam kepentingan politik yang mengarahkan mereka untuk dapat memobilisasi massa,” katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ASN dan Aparatur Negara harus memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, keduanya juga mesti menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sudah semestinya, ASN dan Aparatur Negara diarahkan oleh konstitusi dan undang-undang untuk kembali menjadi abdi negara yang profesional, berintegritas dan independen serta bebas dari intervensi politik.

“Selain itu juga ada nilai moral yang harus tetap dijunjung tinggi oleh aparatur negara ini, agar dikemudian hari tidak ada konflik kepentingan yang membuat bias tugas dan fungsi aparatur negara itu sendiri,” tandasnya. (Oke)