oleh

Truk Tanah Tetap Beroperasi, Tomas Kosambi Ancam Unras Lebih Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan santri menggelar demonstrasi di Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangeang untuk memprotes masih adanya truk tanah yang beraktivitas pada siang hari.

Tokoh masyarakat (Tomas) sekaligus warga Kosambi, Zigo mengatakan akan mengerahkan warganya dalam jumlah yang lebih besar apa bila permintaan mereka tidak diindahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Tuntutannya bila enggak dipenuhi akan aksi lebih besar kita, bahkan akan sampe menuju bandara kalau perlu (Bandara Soekarno-Hatta) ,” kata Zigo kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, tuntutan warga hanya satu yakni Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 jangan loyo dan jangan jadi peraturan banci.

Sebab, banyak masyarakat perbatasan seperti Teluknaga, Kosambi, dan Pantura menderita karena banyaknya truk bertonase berat yang melintas di siang hari.

Bahkan, banyak warga Kabupaten Tangerang menjadi korban mulai dari luka ringan hingga kehilangan nyawa.

“Banyak sekali korban, bisa setiap hari pasti ada korban kecelakaan yang karena truk-ruk ini melintas pas aktivitas warga lagi ramai-ramainya,” jelas Zigo.

Untuk itu, ia mewakili warga meminta agar pemerintahan Kabupaten Tangerang tegas dalam menegakan Perbup nomor 47 tahun 2018 yang mengatur jam operasional truk bertonase berat.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada Pemda yang telah keluarkan Perbup tapi enggak dikawal. Karena jangan sampai Perbup dibuat tapi gak dikawal, harusnya dikawal karena jangan hanya untuk kepentingan mereka,” keluh Zigo.

Pembatasan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam Perbup tersebut pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk baik dalam golongan 1 hingga truk golongan 5.

**Baca juga: Unjuk Rasa, Ratusan Santri Duduki Jalan Kampung Melayu Teluknaga.

Dalam aturan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menentukan jam Operasional Kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, ratusan santri menutup dan menggelar unjuk rasa di Japan Kampung Melayu, Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut merupakan protes para santri kepada pemerintah karena tidak bisa menertibkan truk tanah, Rabu (15/1/2020).(Vee)

Print Friendly, PDF & Email