oleh

Trantib Sepatan Timur Temukan Pabrik Tepung Berbahan Roti Kadaluarsa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pabrik tepung berbahan roti kadaluwarsa ditemukan di Kampung Hutan Jati RT 04 RW 01, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Sedianya, terbongkarnya kasus pabrik tepung berbahan roti bekas tersebut, berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh pihak Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/8/2018) kemarin.

Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Sepatan Timur, Tata Juhari mengatakan, penemuan pabrik tepung berbahan roti bekas di Kecamatan Septi.

Tata menyebut, temuan itu berkat informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas pabrik dan melaporkannya kepada pihak kecamatan.

“Saya sudah kroscek ke pabrik tepung di Kampung Hutan Jati tersebut. Hasilnya, benar pabrik terigu itu mengunakan bahan roti yang sudah kadaluwarsa,” kata Tata saat ditemui diruangnya, Jumat (3/8/2018).

Tata menambahkan, bila sedianya para pekerja di pabrik tepung tersebut, tidak mengetahui asal roti kadaluwarsa dan hasil pengelolaan yang sudah menjadi tepung dijual kemana.

Padahal, informasi pengambilan dan pengiriman barang harus pihak Kecamatan diberi tahu agar bisa menelusuri apakah dijual di sekitar Kecamatan Sepatan Timur.

“Kalau tepung ini dikonsumsi oleh manusia, saya khwatir akan berbahaya buat kesehatan,” jelasnya.

Tata menambahkan, setelah mengetahui terkait adanya pabrik terigu berbahan roti kadaluwarsa tersebut, dirinya langsung melaporkan ke Camat Sepatan Timur, Mulyadi.**Baca juga: Komplotan Karyawan Pembobol Gudang Sophie Paris Ditangkap Polsek Neglasari.

“Hasil sidak ke pabrik terigu sudah dilaporkan ke pak Camat. Tinggal menunggu instruksi baru, apakah pabrik langsung ditutup atau bagaimana. Tapi kemarin, pemilik pabrik sudah kami suruh menutup pabriknya,” pungkasnya.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email