oleh

Transparansi Rekrutmen Calon Komisioner KTP Lebak Dipertanyakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak mempertanyakan mekanisme rekrutmen calon komisioner KTP Lebak jilid empat yang terkesan tertutup dan subyektif.

 

Hal itu diungkapkan Ketua KTP Lebak, Hafidz, Minggu (7/6/2015). “Tim Panitia Seleksi (Pansel) seharusnya terbuka menyampaikan hasilnya kepada publik,” ujar Hafidz.

 

Hafidz mensinyalir, tersisihnya calon komisioner dari incumbent menjadi indikasi bahwa ada aroma kepentingan dan intervensi elite di tubuh pansel.

 

“Saya menyayangkan kondisi ini memang, saya tidak memungkiri ada oknum anggota KTP yang diragukan kredibilitas dan integritasnya, namun tidak semuanya seperti itu,” ujar Hafidz.

 

Selain itu, Hafidz juga mempertanyakan itikad baik dari pemda Lebak, yang selama ini selalu menggaungkan bila KTP merupakan ikon dan kebanggaan warga Lebak.

 

“Faktanya, tidak diimbangi dengan dukungan baik secara fasilitas maupun kesejahteraan,” katanya. ** Baca juga: Airin: Pembangunan Polres Tangsel Tak Mungkin Tahun Ini

 

Dijelaskannya, dari jilid 1 sampai jilid 3, tetep saja dukungan anggaran tidak berubah. Bahkan, bertambahnya jumlah komisioner menjadi masalah tersendiri di internal.

 

“Kalau sampai hal ini dibiarkan, saya tidak yakin KTP jilid 4 akan lebih baik. Bahkan, saya menyarankan lebih baik KTP dibubarkan dan dimerger menjadi KIP Kabupaten, saya kira itu solusi konkret dan cerdas,” paparnya

 

Hafidz pun menilai, selama ini KTP hanya menjadi lembaga yang mandul. Karena tidak memiliki kekuatan secara hukum untuk mengadili sengketa informasi. Banyak pengaduan yang tidak bisa pihaknya tindaklanjuti karena berbagai kendala koordinasi dan komunikasi dengan Bupati.

 

‎”Apalah artinya kebanggaan kalau itu hanya sekadar simbol saja. Saya berharap semoga ada kebijakan pemerintah yang lebih cerdas untuk menuntaskan percepatan pembangunan di Lebak,” pungkasnya.(bad)

Print Friendly, PDF & Email