oleh

Transaksi Ganja, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Karawaci menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di samping sebuah toko modern Jalan Dipati Unus RT04/03, Kalurahan Cibodas, Cibodas. Kota Tangerang. Keduanya tak berkutik ketika ditangkap sedang bertransaksi.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Nurman mengatakan TWF alias Iyan (20) dan AFA alias Uton (22) warga Jalan Kertanegara IV RT06/07, Perum IV Cibodas, Kota Tangerang tak berkutik ketika polisi mendapati keduanya usai bertransaksi narkotika jenis ganja.**Baca Juga: Sepekan, Polsek Sepatan Ungkap 3 Penyalahgunaan Narkotika.

“Petugas berhasil mengamankan AFA dengan barangbukti satu paket narkoba jenis ganja kering seberat 2,44 gram yang diperoleh dari Iyan. Selain kedua pelaku masih terdapat satu lagi pelaku berinisial DIBA kini masih DPO,” kata Nurman, Jumat (17/11/2017).

Informasi yang berhasil dirangkum, dalam penangkapan tersebut selain mengamankan ganja kering seberat 2,44 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo B. 6851 CSY, satu unit telepon genggam Merk Xiomi warna putih, turut diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1). (don)

Print Friendly, PDF & Email