oleh

TPA Cipeucang Longsor, Pemkot Tangsel Dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Banksasuci Foudation melaporkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri dan ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait longsornya TPA Cipeucang. “Laporan resmi kami layangkan hari ini, Senin 15 Juni 2020 ke KPK, Mabes Polri dan KLH,” ujar Ketua Banksasuci, Ade Yunus, Senin siang 15/6/2020.

Menurut Ade, sebagai pelapor Banksasuci telah melengkapi berkas laporan sehingga laporan itu telah diterima. “Saat ini kami tinggal mengawal proses hukumnya.”

Ade mengatakan longsornya TPA Cipeucang pada akhir Mei lalu diduga akibat kelalaian pengelolaan TPA yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan. Menurut dia, longsor TPA Cipeucang akibat gagal konstruksi atau gagal bangunan pada pembangunan sheet pileTPA Cipeucang.

Dampak dari longsornya gunungan sampah setinggi 3 meter itu, kata Ade, adalah kerusakan lingkungan dan pencemaran Lingkungan Hidup pada Sungai Cisadane dan ekosistem hayati yang terkandung didalamnya.” Dampak lainnya adalah pencemaran pada baku mutu air Sungai Cisadane sebagai bahan dasar pengolahan air yang dikelola sejumlah perusahaan pengolahan air bersih di Tangerang.” Berdampak pada kualitas air .inum yang dikonsumsi oleh masyarakat Tangerang berakibat pada kesehatan masyarakat.”

**Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 di Tangsel.

Menurut Ade, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel serta PT. RJPS selaku pelaksana dan PT. DSI selaku Pengawas proyek TPA Cipeucang adalah pihak pihak yang dilaporkan dan bertanggungjawab dalam kasus ini.

Sementara itu, Kabar6.com mengkonfirmasi laporan ini ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Toto Sudarto. Namun pesan dan telepon belum direspon. (GFM/Eka)

Print Friendly, PDF & Email