oleh

Tolak UMK 2020, Buruh Geruduk Puspemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (20/11/2019).

Dalam aksinya mereka menolak ketetapan UMK Banten tahun 2020 yang sebelumnya telah diteken Gubernur Banten pada 28 Oktober kemarin, dan meminta kepada Pemprov Banten untuk menetapkan UMK 2020 sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan Kabupaten/kota.

Mereka menuntut Gubernur agar pro kepada kaum buruh, karena menurut mereka, pada Pilkada 2017 kemarin, Gubernur Banten telah ditunjuk oleh buruh agar bisa memperjuangkan nasib mereka.

Menurutnya, 80 persen penduduk Provinsi Banten terdiri dari kaum buruh, sehingga mereka mengaku wajar jika Gubernur Banten pro buruh.

“Gubernur seharusnya pro kepada buruh,” kata salah satu orator aksi diatas mobil pengeras suara.

Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit, sementara upah dinilai belum layak, beban lain yang harus mereka hadapi juga mengenai premi BPJS Kesehatan yang naik 100 persen, dan hal itu tidak sebanding dengan kenaikan upah kaum buruh yang berada pada angka 8,51 persen.

Hingga pukul 17:00 WIB, buruh masih terus bertahan di depan gerbang masuk KP3B, sambil menunggu perwakilan darinlemerintah untuk menemui mereka.**Baca juga: Gubernur Banten Tandatangani UMK 2020 Naik 8,51 Persen.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan buruh juga mencoba untuk mendatangi pendopo Gubernur, namun tidak ada satupun perwakilan yang bisa mereka temui.(Den)

Print Friendly, PDF & Email