oleh

Tolak UMK 2018, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang aksi konvoi menuju Kantor Gubernur Banten, ribuan buruh Tangerang juga tak lepas menyuarakan aspirasinya.

Sedianya, ada sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh. Dan, buruh mendesak diresponnya tuntutan tersebut, karena jika tidak buruh akan terus menggelar aksi turun ke jalan.

Koordinator SPKEP SPSI, Galih Wawan menyebut, sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya adalah, mendesak segera dicabutnya PP Nomor 78 Yahun 2015, mendesak dihapuskannya sistem kerja magang.**Baca juga: Ini Besaran UMK di Kabupaten/Kota di Banten.

Juga mendesak dilibatkannya Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) dalam pengawasan ketenagakerjaan, mendesak ditetapkannya rekomendasi kenaikan UMK 2018 sebesar Rp650.000, mendesak ditetapkannya rekomendasi UMSK 2018 sesuai pengelompokan awal, yaitu Sektor 1: 15 persen, sektor 2 : 10 persen dan sektor 3 : 5 persen.**Baca juga: Ada Aksi Buruh, Hindari Ruas Jalan Raya Serang.

“Tuntuan kami tidak bisa ditawar-tawar lagi, jika tidak direspon, maka kami akan kembali turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Banten pada Jumat (24/11/2017) besok.(vero)

Print Friendly, PDF & Email