oleh

Tolak RS Banten Turun Kelas, Pemprov Bentuk Tim Dukungan Administratif

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten membentuk Tim Dukungan Administratif merespon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap rekomendasi penurunan tipe 21 rumah sakit (RS) di Banten.

Tim tersebut nantinya akan bekerja untuk menyusun sanggahan secara lengkap untuk mendukung agar rekomendasi penurunan tipe RS dari Kemenkes RS menjadi batal.

Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, secara umum pihaknya memiliki waktu 28 hari sejak rekomendasi dari Kemenkes diterbitkan per 15 Juli lalu. Pihaknya pun langsung bekerja, menyiapkan seluruh dokumen. Agar bisa optimal, dia membentuk Tim Dukungan Administratif.

“Kita sedang memersiapkan menggunakan waktu formal masa sanggah untuk me-review kembali apa-apa yang diperlukan sehingga kita minimal tidak turun. Membuat Tim Dukungan Administratif saya saja, tidak ada pada tim-tim yang lain,” ujarnya, kemarin.

Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia itu menuturkan, tim tersebut akan menjadi pendukung dirinya dalam menyusun sanggahan ke Kemenkes. Sebab, pemprov ingin sanggahan yang diberikan betul-betul lengkap sehingga rekomendasi bisa dibatalkan.

“Saya intens day to day melakukan itu (penyusuan sanggahan). Saya optimis karena menggunakan hak kita. Kita lengkapi sesuai prosedur itu, mungkin nanti kita konsultasi ke Jakarta (Kemenkes-red), ini harus kita bangun bersama,” katanya.

Ia menegaskan, sanggahan yang disusun tidak hanya untuk RSUD Banten melainkan bagi 20 RS yang juga direkomendasi turun tipe atau kelas. Pemprov tak akan membiarkan RS yang masuk daftar Kemenkes itu turun kelas begitu saja. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di Banten.

Bahkan pada pekan kemarin, Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah melakukan pertemuan dengan 21 RS tersebut dengan tujuan yang sama. Pemprov ingin permasalah itu disikapi bersama agar hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan.

“Pak Gubernur maksudnya itu, agar jangan sampai berefek kepada penurunan tingkat layanan kepada masyarakat. Apa sih penyebab teknis (rekomendasi turun tipe). Saya akan clear-kan dulu secara administrastif apa yang kurang. Kita review, kita lengkapi dokumennya,” ungkapnya.

Disinggung apakah rekomendasi turun tipe ada kaitannya dengan membengkaknya pembayaran asuransi Badan Layanan Jaminan Sosial (BPJS), Al Muktabar tak ingin berandai-andai. Meski demikian, dia tak menutup kemungkinan untuk melakukan pembahasan dengan BPJS.

“Kita tidak saling menyalahkan dan seterusnya, kita akan melihat mana yang kurang dan kita perbaiki. Tidak saja menyelesaikan RSUD Banten tapi ada banyak. Termasuk BPJS, kalau sudah semua insert data kalau ada ruang dengan BPJS tentu kita koordinasi,” tuturnya.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Banten Drajat Ahmad Putra menegaskan, pihaknya akan mempertahankan status RS Banten seperti stausnya saat ini tipe B.

Hal itu lantaran kedudukannya sebagai RS milik Pemprov Banten. Selain itu, untuk meraih tipe B pihaknya sudah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan.

**Baca juga: Deadline Bikers Hadir di Banten, Wadah Pecinta Motor Bagi Insan Pers.

“Kita sekarang melakukan self assessment, artinya kita coba isi kembali sesuai format yang harus diisi dari Kemenkes dan nanti ada penilaiannya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes merekomedasikan agar 21 RS di Banten untuk turun kelas atau tipe. Kebijakan tersebut diberikan berdasarkan review layanan BPJS.

Yang berdampak pada penyesuaian tipe RS. rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor HK.04.01/I/2963/2019 yang ditujukan kepada gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia.(Den)

Print Friendly, PDF & Email