oleh

Tolak PP 78/2015, Ribuan Buruh Bertemu di Perbatasan Tangerang-Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh asal Serang dan Lampung, menyerahkan petisi penolakan terhadap PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan kepada buruh Kabupaten Tangerang.

 

Serah terima petisi yang rencananya akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat itu, berlangsung di kawasan perbatasan Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan wilayah Cikande, Serang.

 

“Kami perwakilan buruh Lampung sudah menyerahkan petisi yang didalam tertuang tanda tangan para buruh dalam mendukung penolakan PP Pengupahan yang kini telah disahkan Pemerintah Pusat,” ungkap Muhammad Yusuf, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).

 

Sedianya, petisi tersebut akan terus dibawa buruh secara estafet hingga menuju Istana Negara, untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Kini, petisi itu terlebih dahulu akan digiring oleh buruh se-Kabupaten Tangerang menuju kawasan industri yang ada.

 

Pantauan kabar6.com, momen penyerahan petisi tersebut setidaknya memicu kemacetan panjang hingga tiga kilometer di ruas Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang-Serang.

 

Ribuan buruh Lampung yang melakukan aksi long march dari daerah asalnya sejak kemarin, Rabu (18/11/2015) hingga ke Kabupaten Tangerang, tampak kelelahan. Bahkan, beberapa di antaranya nyaris pingsan karena kehabisan tenaga. ** Baca juga: Butuh Biaya Berobat, Buruh Tani di Pandeglang Bakal Temui Presiden

 

Ya, aksi ribuan buruh tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan, seperti Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang serta Polda Banten. (shy)

Print Friendly, PDF & Email