oleh

Tolak PHK Sepihak, Buruh PT SLF Geruduk Disnaker

image_pdfimage_print

Kabar-Puluhan buruh PT. Sejin Lestari Furniture (SLF) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kota Tangerang,(16/10/13).

Aksi buruh perusahaan furniture yang berlokasi di Jalan Palem Manis II, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung itu sebagai bentuk solidaritas atas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak terhadap 5 rekan mereka.

“Pemecatan dilakukan dua minggu lalu kepada lima buruh yang akan membangun SBSI. Parahnya, pemecatan dilakukan tanpa alasan yang jelas,” kata Hendrik, koordianator aksi buruh.

Hendrik dan buruh lainnya menduga, pihak perusahan sengaja ingin memberangus SBSI yang tengah dibangun, hingga buruh tidak bisa menuntut hak-hak sebnagaimana yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Kami minta Disnaker menjembatani persoalan ini, agar 5 rekan kami yang di PHK sepihak bisa dipekerjakan kembali,” ujar Hendrik.

Selain itu, dalam orasinya para buruh juga menuntut perusahaan memberikan uang makan sebesar Rp. 10 ribu perhari, uang shift Rp 10 ribu perhari, uang transport Rp 10 ribu perhari, premi hadir Rp 150 ribu per bulan dan tunjangan masa kerja Rp 20 ribu pertahun.

“Kami mewakili aspirasi seluruh buruh di PT. Sejin Lestari Furniture yang menginginkan agar gaji bisa dibayarkan tepat setiap tanggal 7.(Ali)

Print Friendly, PDF & Email