oleh

LBH Keadilan:Tolak Daming Menjadi Hakim Agung

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon Hakim Agung yang Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin M Daming Sunusi memberikan pernyataan bahwa yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati”. Pernyataan Daming tersebut tersebut disampaikan saat fit and proper test calon hakim agung oleh Komisi III DPR RI, Senin (14/1).

Pernyataan Daming telah melukai perasan korban dan keluarga korban perkosaan. Kami berpandangan, Daming sangat tidak layak menjadi Hakim Agung.

Kami mendesak agar DPR RI tidak meloloskan Daming menjadi Hakim Agung. Jika DPR RI memaksakan diri meloloskan Daming sebagi Hakim Agung, sama saja artinya DPR RI setuju dengan pernyataan Daming dan berarti turut melukai perasaan korban dan keluarga korban perkosaan.

Menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin saja bagi kami Daming tidak pantas. Apalagi menjadi Hakim Agung. Oleh karena itu kami mendesak Ketua Mahkamah Agung untuk mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kami berharap Mahkamah Agung tidak membiarkan orang-orang yang mencoreng korps hakim.

Membiarkan Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sama artinya menyakiti perasaan masyarakat.

Kontak: Halimah Humayrah Tuanaya, S.H., M.H. – Direktur Advokasi

LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEADILAN
Jl.Bunga Krisan A-8/ 21 Komp. Pamulang Indah MA
Pamulang Timur,Tangerang Selatan Indonesia 15417
[p] +62 21 96 944 933[f] +62 21740 3 640
[e] mail@lbh-keadilan.org I keadilanuntuksemua@yahoo.com
[w] www.lbh-keadilan.org


Print Friendly, PDF & Email