oleh

Tolak Bawa Jasad Korban Tenggelam, Komnas Anak: Itu Kejahatan Kemanusiaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kecaman terhadap buruknya pelayanan medis dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, hingga kini terus bergulir.

Ya, lagi-lagi pemerintahan yang dipimpin Walikota, Arief R Wismansyah ini, dinilai buruk, karena tega membiarkan paman korban tenggelam membopong jenazah keponakannya pulang, tanpa ambulans.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyesalkan dan mengutuk keras atas kasus ini. Bahkan, dia menyebut hal itu sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.

“Atas nama kemanusiaan dan bersesuaian dengan hak anak atas kesehatan yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak tahun 1989 junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak maupun UU RI tentang Sistim Kesehatan, bahwa penolakan yang dilakukan Petugas Puskesmas dan didukung dengan SOP Dinas Kesehatan untuk memberikan fasilitas ambulan adalah pelanggaran terhadap hak anak dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas dia, saat di hubungi kabar6.com, Senin (26/8/2019).

Oleh sebab itu, kata Arist, tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang diberikan mandat, tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak Indonesia, untuk mendesak Walikota Tangerang memberhentikan seluruh petugas yang sengaja menolak memberikan fasilitas ambulans kepada keluarga korban Muhammad Husein (8) yang meninggal lantaran tenggelam di Sungai Cisadane, beberapa hari lalu.

**Baca juga: Akui Kesalahan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Siap Terima Sanksi.

“Dan segera membenahi pengelolaan seluruh Puskesmas yang tidak manusiawi yang berada diwilayah hukum Kota Tangerang. Apapun alasannya, penolakan pemberian jasa Ambulan kepada keluarga Husein yang dibenturkan dengan SOP Dinas Kesehatan adalah tindakan tidak manusiawi dan berprikemanusiaan. Negeri ini adalah negeri beradap yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email