oleh

Tokoh Muda Arnod Sihite Mau Perjuangkan Revisi PP 78/2015

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisruh pelayanan BPJS Kesehatan yang terjadi beberapa tahun terakhir membuat Arnod Sihite gelisah dan gundah gulana.

Bagaimana mungkin pelayanan yang menjadi hajat hidup orang banyak itu, justru merugikan banyak orang. Fakta ini sungguh mengganggu pikirannya.

Pelayanan BPJS Kesehatan telah menjadi isu strategis dan berbagai isu ketenagakerjaan lainnya harus secepatnya dicarikan solusi.

Terkait dengan kisruh pelayanan BPJS Kesehatan, Arnod Sihite bertekad bila duduk di parlemen kelak, akan memperjuangkan agar pelayanan BPJS Kesehatan khususnya kepada pekerja/buruh dan keluarganya terus meningkat.

Pengelolaan BPJS Kesehatan tak luput dari sorotannya. Hal yang akan dipastikan oleh Arnod Sihite Wakil Sekjend DPP KSPSI sebagai solusi adalah informasi ketersediaan ruang perawatan haruslah dibangun terintegrasi (terpadu) secara nasional.

Sehingga tidak perlu terjadi lagi dalih yang mengatakan bahwa ruang perawatan penuh alias terpakai semua saat dibutuhkan pasien.

Padahal tak jarang para peserta BPJS Kesehatan mendapat info bahwa masih tersedia ruangan yang kosong.

Data atau informasi yang terpadu itu multi akses atau bisa diakses para stakeholder dan real time serta akurat bukan hoaks.

Jadi, nantinya tidak perlu lagi ada jawaban “kamar penuh” dari pihak Rumah Sakit yang sering menimbulkan kecurigaan.

Isu lain yang menjadi konsen Arnod Sihite sebagai Ketua Umum juga di PP FSP PPMI SPSI adalah pengupahan. Disparitas atau ketimpangan upah antar wilayah maupun antar perusahaan nyatanya juga merupakan masalah yang cukup serius. Mengundang kecemburuan.

Padahal beban atau biaya hidup layak relatif sama saja. Dalam prakteknya hak-hak pekerja/buruh atas upah yang layak terbaikan.

Komponen dan besaran upah tak jarang direkayasa, Di Hari Ulang Tahun Pekerja Indonesia Tokoh Muda Arnod Sihite akan memperjuangkan Revisi PP 78/2015 yang ujung-ujungnya tak diterimakan sebagaimana mestinya.

Pekerja/buruh dirugikan tentu saja. Dalam kaitan ini, revisi Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan akan disuarakan dengan kencang di parlemen secepatnya.

Outsourcing merupakan masalah serius ketenagakerjaan yang juga tertanam di benak tokoh muda ini sejak lama. Pola outsourcing telah memposisikan pekerja/buruh sangat rentan di PHK.

Hal mana tentu sangat menakutkan dan mendegradasi kehidupan seseorang ke level yang termarginalkan. Seorang pekerja/buruh dalam sistem outsourcing sangat rawan menjadi miskin seketika.

Ini harus dilawan dengan cara merevisi peraturan perundangan terkait. DPR RI, dimana Arnod Sihite akan duduk, tentu merupakan tempat yang sahih untuk memperjuangkan hal tersebut.

Isu lain yang juga tak kalah penting adalah tenaga kerja asing yang belakangan ini demikian dimudahkan masuk ke Indonesia.

Terlepas dari jumlahnya berapa, dibukanya kran tenaga kerja asing dalam jumlah yang massif khususnya untuk pekerja kasar, telah menutup kesempatan bagi tenaga kerja lokal.

“Kalau untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan khusus (high skill) mengapa harus didatangkan dari luar. Di kita juga sangat banyak. Apalagi di daerah,” tegas Arnod.

Terkait ini maka keberadaan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2018 harus ditinjau ulang sesegera mungkin. Agar tenaga kerja lokal tidak menjadi korban dari kebijakan tersebut, yakni jadi penonton ketika tenaga kerja asing berseliweran di depan mata.

Semua ini telah menjadi perhatian dan perjuangan Arnod Sihite sejak lama. Namun posisinya masih belum mumpuni untuk bisa menembus proses pembuatan kebijakan yang menguntungkan pekerja/buruh dan masyarakat pada umumnya.

Kini waktunya tiba, di DPR RI pemimpin organisasi pekerja/buruh ini akan berjuang sekuat tenaga dan kemampuan.

Menjadi caleg No. Urut 8 Partai Golkar dari Dapil Banten III (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan) adalah langkah strategisnya menuju Senayan.

Hal lain sesuai program Golkar dengan 4 (empat) program harga rumah terjangkau, sembako murah, lapangan kerja mudah dan revolusi industri.

Sementara Ketua Harian DPP KSPSI Syukur Sarto menyatakan sosok Arnod Sihite tidak perlu diragukan lagi, sebagai aktifis buruh dan politik kesejahteraan buruh apabila terpilihnya menjadi anggota DPR RI.**Baca juga: Kapolresta Tangerang: Polisi dan Wartawan Saling Terkait dan Saling Membutuhkan.

Jadi bagi para pekerja buruh dan keluarganya mari kita satukan hati dukung Arnod Sihite yang punya loyalitas, integritas, komitmen dan profesionalisme apalagi dari unsur pekerja buruh untuk duduk di DPR RI.(Rls)

Print Friendly, PDF & Email