oleh

Tok! APBD Perubahan Banten Disahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten 2015, Rabu (30/9/2015).

Juru bicara Banggar DPRD Banten, Eli Mulyadi mengatakan, paripurna pengesahan Perda APBDP Banten 2015 digelar setelah pihaknya melakukan pembahasan internal terkait masalah-masalah dan materi spesifik Raperda.

“Selain itu, Banggar juha telah melakukan pembahasan bersama melalui rapat koordinasi dengan tim teknis penyusunan raperda dari pemerintah daerah,” kata Eli.

Tim ini, terdiri dari Sekda, Asda I sampai III, DPPKD, Bappeda, Inspektorat Provinsi, Biro Umum, Biro Ekbang dan Biro Hukum dan SKPD.

DPRD juga telaj melakukan studi komparatif dengan melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pembahasan Raperda terlebih dahulu. **Baca juga: Polda Banten Ringkus 22 Pelaku Curanmor.

“Dengan ditambahnya anggaran, Gubernur Banten diharapkan dapat menjawab ekspektasi masyarakat Banten dengan bekeja keras agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan yang direncanakan,” ucap Eli.(fir)

Print Friendly, PDF & Email