oleh

Todongkan Golok dan “Senpi”, Dua Perampok Minimarket di Cisauk Ketangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi meringkus dua orang pelaku perampokan di Indomaret, Jalan Raya Cisauk Legok, Kabupaten Tangerang. Kawanan penjahat ini menggasak uang tunai Rp50 juta dan 25 bungkus rokok berbagai merk.

Kedua pelaku yakni, Edo Suhaedi (22) dan Romdon Mardiana (24). Edo ternyata pernah bekerja di Indomaret selama setahun, sehingga hafal situasi sekitar target lokasi.

“Peristiwa terjadi Sabtu kemarin. Masuk pakai helm pura-pura ingin belanja,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat gelar perkara di kantornya, Kamis (15/8/2019).

Saat melihat suasana minimarket sepi kedua pelaku langsung menodongkan golok dan pistol yang ternyata mainan. Pegawai minimarket yang takut diancam baru melapor polisi setelah kedua pelaku kabur membawa hasil kejahatan.

Ferdy bilang, hanya dalam waktu singkat kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang saling terpisah. Polisi menemukan uang sisa hasil perampokan sebesar Rp20 juta.

“Pelaku mengaku uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari sama bayar utang,” ujarnya.

Ferdy menambahkan, pihaknya telah menyita barang bukti beruppa, uang sisa hasil rampokan, dua senjata tajam, satu unit sepeda motor serta barang dan pakaian yang dikenakan pelaku ketika beraksi.

**Baca juga: Muskot PBSI Ketua Umum Terpilih Secara Aklamasi.

Atas perbuatan, lanjutnya, tim penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara,” tambah Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email