oleh

Tipu Wanita Rp69 Juta, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Ciputat

image_pdfimage_print
Penipu mengaku polisi diamankan Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Seorang penipu yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP dari Unit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, diringkus petugas Polres Tangerang selatan (Tangsel).

Pelaku tersebut diketahui bernisial BN (31), warga Pesanggrahan, RT.03/09, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (19/2/2016). “Kini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya Senin (22/2/2016).

Dijelaskan Mansuri, kasus itu sedianya bermula sejak Desember 2015 lalu. Kala itu, pelaku bertemu dengan korban, Fitria (34), warga Gang Nangka, Kecamatan Ciputat dan mengaku sebagai anggota polisi.

Sementara, Fitria yang memang tengah menghadapi persoalan keluarga, akhirnya meminta bantuan pelaku untuk mengurus kakaknya yang tengah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya (PMJ) karena perkara penipuan online.

Gayung bersambut. Pelaku yang melihat peluang di depan mata, langsung menyanggupi permintaan Fitria. Namun tentunya, untuk mengurus persoalan Fitria itu tidak gratis. Pelaku meminta korban transfer uang sebesar Rp69 juta ke rekeningnya.

Namun, setelah uang ditransfer, ternyata kakak korban tak kunjung bebas dari hukuman. Bahkan, kasusnya justru berlanjut hingga ke persidangan. **Baca juga: Polres Tangsel Telusuri 41 TKP Begal Modus “Kamu Mukul adik Saya”.

Hingga, pada satu waktu korban tanpa sengaja bertemu kembali dengan pelaku. Tanpa tedeng aling-aling, korban pun menanyakan perihal uang yang telah ditransfernya. Saat itu, pelaku mengaku bila uang tersebut telah habis dipakai untuk biaya nikah. **Baca juga: Cegah Eksodus PSK Kalijodo, Ini Kata MUI Tangsel.

Sadar dirinya telah tertipu, korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciputat. Merujuk laporan korban, petugas pun kemudian meringkus pelaku. **Baca juga: Polisi Tangsel Amankan Begal Modus “Kamu Mukul Adik Saya”.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp200 ribu, satu buah handy talkie, serta rekening koran dari dari Bank BCA.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email