oleh

Tipikor Polresta Tangerang Bakal Selidiki ADD

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Tangerang akan melakukan penyelidikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat.

Dikatakan Kanit Ekonomi Polresta Tangerang Iptu Iqbal Wirada S.I.K kepada kabar6.com, Sabtu (8/12/2018).

“Kita (Tipikor-red) akan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan di desa-desa yang terindikasi laporan fiktip ADD yang bersumber pada tahap pertama,” tegasnya.

Jika ada salah satu Desa belum terlaksana, jelas Iqbal, pihaknya akan memanggil melakukan pemeriksaan.

“Dan juga bila belum terlaksana pun jika anggarannya dialihkan maka kades harus melakukan pengajuan,” ujarnya.

Apabila, lanjut Iqbal Wirada, tanpa ada pengajuan maka kades terkena dugaan tindakan penyelewengan anggaran.

Untuk diketahui, pertanggungjawaban pelaksanaan tahap awal jika belum dapat terlaksana atau dipertanggungjawabkan ADD tahap berikutnya tidak akan bisa cair anggarannya.**Baca Juga: Dua Ormas Bentrok di Serpong, Pengacara PP: Ini Masalah Personal.

“Pastinya, jika tahap pertama belum terlaksana hingga saat ini, maka bukan lagi dugaan tapi sudah pasti melakukan penyelewengan ADD,” tutupnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email