Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi, Jaksa Dibekali Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer

Kabar6-Tingkatkan perlindungan data pribadi, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) melaksanakan kegiatan latihan dan Sertifikasi Data Protection Officer.

Pelatihan ini yang dilaksanakan pada Senin 30 Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.

**Baca Juga: Penundaan UU Antideforestasi Uni Eropa: Indonesia Jangan Lengah

“Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Narendra, Kamis (3/10/2024).

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang tentunya akan menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah, dengan pemateri/narasumber yang dihadirkan ialah akademisi dari Universitas Indonesia.

Narendra berharap ilmu dan pengetahuan diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia. (Red)