oleh

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Tangsel Lakukan Proses Akreditasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Penerapan standarisasi pelayanan kesehatan tentunya harus ditunjang oleh peningkatan kualitas pelayanan. Hal tersebut sangatlah penting, agar rumah sakit mampu berkompetisi baik di tingkat regional, nasional bahkan Internasional.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Maya Mardianti mengungkapkan, dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pihaknya tengah melakukan proses akreditasi Rumah Sakit.

Lantaran diakui olehnya, jika Kota RSUD Kota Tangsel memang belum miliki akreditasi oleh Kementerian Kesehatan. “Saat ini akreditasi tersebut tengah dalam persiapan dan proses untuk mengurus ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Maya, Kamis (25/9/2014).

Saat ini, kata Maya, instansinya sedang malakukan tahapan persiapan akreditasi, dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) di institusi RSUD, dan mersiapkan berbagai stadar untuk diterapkan unit atau bagian pelayanan.

Setelah itu, barulah pihaknya mendorong penerapannya dengan melakukan penilaian dari pihak yang memiliki otoritas penilain. “Dengan instrumen dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Kemenkes. Sehingga hasilnya bisa sesuai,” ucap Maya.

Sementara diketahui, kini pemerintah telah memperbaiki dan menyempurnakan sistem penyelenggaraan akreditasi melalui penyusunan undang-undang, peraturan dan sistem akreditasi menuju Internasional. **Baca juga: Kebut AKD, DPRD Tangsel Optimis Bahas APBD-P 2014 Pekan Ini.

Kementerian Kesehatan menetapkan KARS sebagai Badan Akreditasi Nasional Independen dengan ketentuan UU no 40 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, diharapkan dengan perubahan sistem akreditasi RS menjadi versi 2012 yang lebih fokus dengan pelayanan pasien akan meningkatkan mutu pelayanan RS serta keselamatan pasien.(way)

Print Friendly, PDF & Email