oleh

Tingkatkan Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Lebak Andalkan SIMPAL

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menyiapkan Sistem Informasi Pajak Lainnya (SIMPAL) guna meningkatkan ketaatan wajib pajak (WP).

Jenis pajak lainnya itu adalah pajak hotel, restoran, reklame, sarang burung walet, air tanah, mineral bukan logam, hiburan dan penerangan jalan umum (PJU).

SIMPAL resmi dilaunching Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersamaan dengan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Lebak 2019, di Hall Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Rabu (29/10/2019).

“Ini sistem yang kami siapkan untuk meningkatkan pelayanan pajak sehingga meningkatkan ketaatan wajib pajak,” kata Kepala Bapenda Lebak, Hari Setiono kepada wartawan.

**Baca juga: Tiga Bulan, Polres Lebak Ungkap 21 Kasus Narkotika.

SIMPAL sudah terintegrasi antara WP-Bapenda dengan Bank BJB. Dengan sistem ini, masyarakat yang ingin membuat surat ketetapan pajak daerah (SKPD) tidak perlu lagi datang ke Bapenda.

“Cukup dengan nomor wajib pokok pajak daerah, masyarakat bisa menginput laporan produksi yang kemudian kami tetapkan SKPD hingga keluar bukti bayar. Tinggal ke BJB atau dengan jenis transaksi lain bisa dibayar. Uangnya masuk ke kas daerah,” papar Hari.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email