oleh

Tindaklanjuti Adanya Oknum Menjual Kios di Pasar Ciputat, Ini Langkah Disperindag

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti dengan memasang spanduk himbauan terkait adanya oknum yang menjual kios di Pasar Ciputat

Himbauan itu berisi ‘Kios atau LOS di Pasar Ciputat Tidak Diperjualbelikan, Hati-hati Penipuan – Disperindag Kota Tangsel’.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana kepada Kabar6.com, Rabu 24 Februari 2021.

“Spanduk peringatan di beberapa titik menjawab kegelisahan pedagang atas ada berita penjualan oleh oknum. Kurang lebih sekitar 4,” ujarnya.

Maya menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti juga dengan memohon kerjasama dengan para pedagang untuk menyampaikan laporan serta nama oknum yang dimaksud.

“Agar (kita, red) dapat proses lebih lanjut bersama jajaran kepolisian, sementara sudah dipasang spanduk hati-hati atas penipuan serta sosialisasi dan informasi kepada pedagang,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pedagang berinisial DE (40) menyebut adanya oknum yang berkeliling menawarkan kios di Pasar Ciputat yang kini sedang direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ada selebaran yang disebarkan oleh oknum yang menamakan dirinya Bhayangkara Indonesia Bersatu, menawarkan kios pasar yang sedang direvitalisasi, dengan harga yang bervariasi,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Selasa (23/2/2021).

**Baca juga: Omzet Pedagang Pasar Ciputat Menurun, Disperindag: Kondisi Dibarengi Pandemi

Dalam selebaran itu, DE menjelaskan, kios di Pasar Ciputat dijual dengan harga Rp35 juta. Dijelaskannya, oknum itu menerangkan kepada penjual bahwa dirinya sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Pakai (SHGP).

“Ya, kita langsung konfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, dan mereka (Disperindag) tidak mengetahui adanya info itu, dan memastikan informasi itu hoax,” ungkapnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email