oleh

Timbulkan Kecemburuan Sosial di Tangsel, Pengusaha Mau Curhat ke Menparekraf

image_pdfimage_print

Kabar6-Hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI lama-lama menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seperti diungkapkan seorang pengusaha hotel di Kota Tangsel Nontje Masengi.

Nontje menerangkan, pihaknya saat ini ingin curhat (mencurahkan perhatian) ke Menparekraf soal patokan penerima hibah berdasarkan pembayaran pajak. Karena itu akan menimbulkan kecemburuan terhadap sesama pengusaha hotel dan restoran.

“Ya, sebetulnya kita mau curhat ke Pak Menteri. Soalnya banyak juga, diantara temen temen (pelaku usaha hotel dan restoran) yang ngga dapat hibah ini,” ujarnya seusai penerimaan dana hibah di Bandar Djakarta, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (22/12/2020).

Nontje menyatakan, bantuan dari pemerintah itu diharapkan dapat merata. Agar pelaku usaha, dan dapat meningkatkan usahanya. “Kami berterima kasih kepada Pak Menteri,” ujar Nontje.

Sebetulnya pihaknya mau curhat, lanjut dia, supaya pemilihan penerima hibah, jangan dilihat dari bayar pajaknya. “Ya, bantuan dari pemerintah itu harus dilihat yang kecil kecil. Jadi tolong lah dilihat kami ini, agar kami juga bisa jadi besar,” tutur Nontje.

Dikonfirmasi soal perbedaan penerima hibah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heru Agus Santoso mengungkapkan, besaran hibah yang diberikan oleh Kemenparekraf tersebut bukan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot).

“Paling besar penerima hibah Rp1,8 miliar. Paling kecilnya Rp1 juta. Kalau soal besaran penerima, itu regulasi dari sana. Kita ngga bisa intervensi juga. Karena memang, mereka yang memverifikasi,” kata Heru.

**Baca juga: Jumlah Sisa Dana Hibah Kemenparekraf di Tangsel Masih Rp51,7 Miliar

Dari total hibah Rp100,1 miliar, penerima hibah ada 95 pelaku usaha hotel dan restoran. Jumlah keseluruhan yang kita salurkan, ada Rp18,8 miliar. “Jadi total yang tersalurkan untuk 95 pelaku usaha hotel dan restoran itu Rp18,8miliar. Rp30miliar itu masuk ke Pemkot,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email