oleh

Tim WH-Andika Minta MK Tolak Gugatan Rano-Embay

image_pdfimage_print
WH-Andika.(bbs)

Kabar6-Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten Paslon nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay).

“Saya memerintahkan kepada seluruh partai pendukung Wahidin-Andika untuk mengawal kemenangan. Saya juga meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan yang di ajukan Rano-Embay,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Banten, Masrori saat ditemui di kantornya, Selasa (28/02/2017).**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

Masrori mengatakan, raihan suara WH-Andika yang diperoleh merupakan hasil dari kejujuran dan kerja keras timnya.**Baca juga: Gugatan Rano Karno-Embai Sudah di MK.

“Kemenangan WH-Andika adalah kenangan yang diraih secara bersama-sama. Kemenangan WH-Andika adalah kemenangan dengan super tim warga Banten,” kata Andika Hazrumi, Cawagub nomor urut satu.(tmn)

**Baca juga: Kemenag Tangerang Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Crane.

Print Friendly, PDF & Email