oleh

Tim Rano-Embay Nilai Panwaslu Langgar Aturan

image_pdfimage_print
Siera Prayuna.(tia)

Kabar6-Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay), mengaku kecewa dengan sikap dan kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, dalam menangani laporan kecurangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tim Pemenangan Rano-Embay, Siera Prayuna, kepada wartawan di Media Center Tim Rano-Embay di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).

Sierra menyebut, kekecewaan itu menyusul laporan yang disampaikan pihaknya kepada Panwaslu Kota Tangerang hingga kini belum ada tindaklanjut yang signifikan.

“Panwaslu Kota Tangerang terkesan sengaja mengulur waktu, hingga rapat pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang,” ungkapnya, Rabu (22/2/2017).**Baca juga: Dilaporkan, Ini 18 Kecurangan Pilgub Banten Ala Tim Rano-Embay.

Pihaknya juga menilai, ada skenario kecurangan yang terstruktur dan masif dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.**Baca juga: KPU Akui Real Count Pilgub Banten Ada Kesalahan.

“Hingga hari ini, pihak Panwaslu terkesan mengulur waktu tidak ingin memeriksa saksi. Ini perbuatan yang melanggar aturan,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: Tim Wahidin-Andika Ajak Kubu Rival Bangun Banten Bersama.

Print Friendly, PDF & Email