oleh

Tim Petahana Minta KPU Tangsel Usut Perusak APK Paslon

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh oknum tak bertanggungjawab, kiranya masih terus berlanjut.

Selain terjadi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, tindakan tidak terpuji serupa juga terjadi di Kedaung, Kecamatan Pamulang.

Ahmad Fauzi, juru bicara tim pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menilai, aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut telah merusak tatanan demokrasi yang sudah berjalan baik.

“Kami sangat menyayangkan aksi tak pantas ini terjadi di Kota Tangsel, kota yang dihuni masyarakat yang cerdas,” kata Fauzi, Rabu (18/11/2015).

Pencoretan APK itu, menurutnya sangat jelas merupakan upaya provokasi dan penghasutan, agar masyarakat Tangsel tidak simpati terhadap pasangan Airin-Benyamin.

“Kami sebelumnya sering difitnah dengan banyak isu, kini diserang dengan cara-cara yang kotor seperti ini,” ujarnya. **Baca juga: Perusakan Spanduk Airin-Benyamin Diduga Mengandung Unsur Pidana.

Fauzi menambahkan, spanduk yang dicoret orang tak bertanggungjawab itu, merupakan APK resmi yang dibuat KPU. Pembuatan spanduk juga merupakan perintah undang-undang dan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

“Dengan demikian keberadaan spanduk dan pengawasannya menjadi tanggung jawab penyelenggara pilkada. Maka penyelenggara pilkada harus bertindak cepat untuk mencari pelaku pencoretan di atas spanduk pasangan calon kami,” tambah Fauzi.

Diberitakan, spanduk bergambar pasangan nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie di pertigaan Perigi, Pondok Aren, dicorat-coret orang tak bertanggungjawab. Coretan itu bertuliskan ‘Jangan Dipilih Istri Korup’.(yud)

Print Friendly, PDF & Email