oleh

Tim Korsup KPK Akan Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Terdampak Bencana 2020 di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Lebak.

Ada sejumlah hal yang akan dibahas, salah satunya yakni terkait dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Lebak.

Namun tak hanya soal upaya pemberantasan korupsi, tim lembaga antirasuah juga diagendakan untuk meninjau langsung lokasi pembangunan rumah bagi warga yang terdampak bencana banjir dan longsor pada awal tahun 2020.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama menyebut, kunjungan KPK untuk meninjau dan memastikan progres rencana pembangunan tetap berjalan.

“Selama ini kan kita terkendalanya dalam proses aturan. Nah, KPK bersama pihak terkait ingin melihat ke lokasi, dan juga menjadi isyarat bahwa ini harus segera dilaksanakan pembangunannya,” kata Febby, Kamis (25/5/2023).

**Baca Juga: KPK Besok ke Lebak, Bahas Pemberantasan Korupsi dengan Pemkab dan DPRD

Kini status lahan seluas 46 hektare di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Lebakgedong, untuk relokasi sudah clean and clear. Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerima salinan berita acara pelepasan lahan milik TNGHS tersebut.

“Lahan tersebut untuk permukiman warga sebanyak 219 rumah. Luas lahan tersebut juga untuk penyediaan infrastruktur serta fasilitas umum dan sosial,” terang Febby.

Kemungkinan dikatakan Febby, rumah yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR sebagai hunian tetap warga ada jenis rumah tapak.

“Sepertinya rumah tapak, sama seperti rumah bagi warga terdampak bencana di Sajira. Sementara di Curugbitung dan Maja adalah jenis Risha, kemudian di Cipanas juga jenis Risha,” tutur Febby.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email