oleh

Tiga Tahun Bencana Erupsi Gunung Anak Krakatau, Korban Tsunami Banten Terima Kunci Huntap

image_pdfimage_print

Kabar6- Korban Tsunami Banten yang ada di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang kini mendapatkan Hunian Tetap (Huntap) dari pemerintah.

Ada sekitar 233 Huntap korban akibat erupsi gunung anak Krakatau itu yang di bangun di Huntap Pasir Malang.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat menyebut secara keseluruhan ada sebanyak 706 Huntap yang telah selesai dibangun yang berada di 8 titik lokasi di 4 Kecamatan.

“Sebanyak 233 unit di desa Sumber jaya, 10 unit di Desa Ujung Jaya, 33 unit di Desa Taman Jaya, 35 di Desa Cigorondong, dan 10 unit di Desa Tunggal Jaya. Semuanya itu di Kecamatan Sumur”, katanya saat meresmikan 233 Hunian Tetap yang telah selesai dibangun di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kamis (23/12)

Sedangkan sisanya yaitu sebanyak 395 unit, lanjut Taufik, tersebar di Kecamatan Carita, Panimbang dan Labuan.

“32 Unit di Desa Sukarame Kecamatan Carita, 155 unit di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang dan 208 unit di Desa Banyumekar Kecamatan Labuan”, jelasnya.

Menurut Taufik, pembangunan Huntap ini sudah menjadi keharusan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan perlindungan bagi masyarakat yang terkena musibah bencana agar kembali dapat beraktifitas secara normal

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat dan daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana”, ungkapnya.

Sementara Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BPNPB RI Ali Bernadus mengatakan Pandeglang telah menyelesaikan rehab/rekon pasca bencana saat ini merupakan sesi terakhir.

“Sehingga seluruh penerima manfaat sudah bisa menempati rumahnya secara layak dan lengkap. Untuk itu kedepannya saya berharap agar sektor-sektor lainnya yaitu infrastuktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor bisa berangsur diselesaikan.”, ujarnya.

**Baca juga: Bupati Pandeglang Bakal Copot Kadispora Gara Hadiah, Pj Sekda : Gak Bisa Begitu

Rehabilitasi pasca bencana ini masuk dalam project nasional, lanjut Ali Bernadus, yang harus diselesaikan sampai dengan 2024.

“Ini harus kita perhatikan dan kita kawal dan kita tuntaskan sampai dengan tahun 2024, karena memang sektor-sektor yang telah saya sampaikan tadi harus juga diselesaikan, agar prinsip penanggulanan bencana yang aman dan berkelanjutan dapat diwujudkan”, harapnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email