oleh

Tiga Perampok Taksi Online di Jalan Raya Puspitek Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online di Jalan Raya Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap Polres Tangsel

“Korban bernama Yulianto yang bekerja sebagai supir taxi online. Kejadian pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 01.30 wib, korban mendapat order dari Parungpanjang, Bogor menuju Mall Bintaro Exchange, Tangerang Selatan dengan penumpang sebanyak tiga orang laki-laki,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.

Ketiga tersangka berhasil diamankan oleh Polres Tangsel pada Jumat (30/11/2018). Ketiga tersangka tersebut merupakan pengangguran asal Sukabumi dan berinisial ABD, KMD dan IMM.**Baca Juga: Truk Elpiji Hantam Pembatas Jalan di Tol Tangerang-Merak.

“Tersangka ABD melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai tangan kanan korban, mengikat kedua tangan dan kedua kaki menggunakan tali tambang serta melakban korban pada bagian muka. Tersangka KMD berperan memegangi tangan korban dan mengikat kaki serta tangan korban menggunakan tambang dan tersangka IMM memegangi kedua kaki korban, membeli tambang yang di gunakan untuk mengikat dan mengendarai mobil milik korban,” paparnya.

Ferdy mengatakan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.(res)

Print Friendly, PDF & Email