oleh

Tiga Pelaku Diduga Maling di Periuk Diciduk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi meringkus tiga orang pelaku diduga melancarkan aksi pencurian mesin molen dan Scaffolding di area Gudang CV. Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi Senin, 3 April 2023 sekira pukul 23.24 WiB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi 3 pelaku itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada disamping gudang. Aksi tersebut pencurian 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding.

“Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped (46), SR (32) dan SH (19) masuk kedalam gudang melalui pintu gerbang dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut,” ujar Zain dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2023).

“Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung,” sambungnya.

**Baca Juga: Presiden Jokowi Periksa Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak 

Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim Polsek langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian mereka berhasil menangkap para pelaku.

“Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda untuk ditimbang dan  mau di jual,” katanya.

Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email