oleh

Tiga Kontainer Laptop dan Moge Rakitan Diamankan Bea Cukai Merak

image_pdfimage_print
Tangki Moge rakitan yang diamankan.(sus)

Kabar6-Bea Cukai Madya Merak Banten menggagalkan upaya penyelundupan delapan unit motor gede (moge) rakitan, ratusan unit laptop, tekstil, 6.800 botol minumal alkohol dan sejumlah jenis barang lainnya.

Barang selundupkan tersebut dikemas dalam tiga kontainer milik imprortir PT DIM, yang masuk ke Pelabuhan Indah Kiat Merak Banten.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten, Hary budi Wicaksono mengatakan, pengamanan tiga kontainer itu dilakukan setelah Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menemukan kejanggalan saat memeriksa dokumen.

“Dokumen impor milik PT DIM tak sesuai dengan fisik barang yang didatangkan. Akibatnya, negara dirugikan dari potensi pajak sebesar Rp8,5 miliar,” ungkap Hary menjelaskan, Jumat (11/11/2016).**Baca juga: Ngeri…! Dua Siswi MTs Dirampok Pria Bersamurai di Tangsel.

Menurut Hary, barang-barang selundupan ini mayoritas merupakan barang bekas yang sengaja didatangkan imporitr dari Singapura dan China.**Baca juga: Pohon Besar di Alam Sutera Tumbang Dihantam Angin Kencang

“Ini isinya ada delapan unit rakitan moge, tapi bekas. Ada juga 580 laptop dan 6.800 botol miras. Banyaklah. Ini kita amankan karena memang dokumen impornya tidak sesuai dengan fisik,” paparnya.**Baca juga: Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Beraksi di Balaraja.

Menurut Hary, penindakan terhadap barang selundupan ini merupakan salahsatu instruksi dari Menteri Keuangan mengingat barang-barang yang diselundupkan masuk kategori sebagai barang yang dibatasi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email