oleh

Tiga Kali Ditunda, Pemkab Pandeglang Kembali Jadwal Pilkades Digelar 17 Oktober 2021

image_pdfimage_print

Kabar6- Pilkades di Kabupaten Pandeglang remsi di tunda. Sebelumnya Pilkades bakal digelar pada 15 Agustus mendatang.

Namun pasca terbitnya surat Kemendagri tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Penggantian Antar Waktu (PAW) dimasa Pandemi.

Sehingga Pemkab Pandeglang Kembali menjadwalkan ulang tahapannya. Berdasarkan hasil rapat bersama Forkompinda dan menetapkan 17 Oktober sebagai tahapan pencoblosan Pilkades 2021.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, surat mendagri terkait penundaan pilkades ini harus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya para calon kepala desa, sehingga dapat difahami jika keputusan ini untuk kemaslahatan bersama.

“Nanti kita akan undang perwakilan dari mereka (Kepala Desa) untuk bahas hal ini bersama Forkopimda, sehingga bisa disampaikan kepada para calon kepala desa,” ujarnya.

**Baca juga: Enggan Ambil Resiko, Alasan Pemkab Pandeglang Kembali Tunda Pilkades Serentak

Masih kata Irna, dengan adanya penundaan pilkades ini tentu pihak Pemda Pandeglang akan segera membuat surat keputusan untuk penetapan Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) untuk mengisi jabatan kades yang habis masa jabatannya.

“SK PJS insya Allah kami selesaikan sore ini, untuk 32 Kecamatan bagi desa yang habis masa jabatannya,” imbuhnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email