oleh

Tiga Fraksi DPRD Kota Tangerang Interpelasi Walikota

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisruh program kesehatan yang dihentikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kian memanas. Tiga Fraksi DPRD Kota Tangerang mengancam untuk menggunakan hak interpelasi hingga suhu politik di legislatif bikin gerah.

Tak tanggung-tanggung, tiga Fraksi di DPRD Kota Tangerang, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP mengajukan hak interplasi. Ketiga fraksi itu menilai kebijakan Walikota salah.

“Ada tiga fraksi yang mengajukan hak interpelasi. Hak interpelasi ini untuk menjelaskan kebijakan walikota yang dianggap salah, salah satunya tentang pemutusan program kesehatan,” Ketua DPRD Kota Tangerang Hery Rumawantine, Kamis (29/8/2013).

Menurutnya, sesuai ketentuan, untuk melakukan hak interpelasi harus disetujui setengah dari jumlah anggota dewan.

“Jangan melihat hak interpelasi sesuatu yang negatif. Itu adalah perangkat yang dapat digunakan untuk meluruskan suatu kebijakan walikota yang dianggap merugikan masyarakat,” ujarnya.

Herry menggarisbawahi, hak interpelasi yang diajukan legislatif bukan untuk menentang kebijakan walikota, justru membantu pemerintah daerah agar kebijakannya tidak terbebani oleh tuntutan masyarakat.

“Legislatif memberikan rekomondasi terhadap walikota tentang langkah yang harus diambil, sehingga tetap pada jalur yang benar dan dapat menepis adanya kecurigaan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Lily Indrawati mengungkapkan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang masih menunggak sebanyak Rp 40 miliar kepada lima rumah sakit.

Kelima rumah sakit (RS) ini, yakni RS Sariasih Karawaci, RS Sariasih Ciledug, RS Al Rahma, RS Sariasih Sangiang, dan RS Hermina.

Akibat pemutusan hubungan kerjasama layanan kesehatan antara Pemkot Tangerang dan kelima rumah sakit, warga Kota Tangerang pemegang kartu multiguna terancam tidak dapat berobat. Pemutusan kerjasama dinilai sebagai malapetaka bagi warga tak mampu.(evan)

Print Friendly, PDF & Email