Tiga Ekor Kura-kura Raksasa Diamankan Polisi
Kabar6- Tiga kura-kura raksasa yang lagi dibawa mobil pickup Daihatsu Grand Max A 8961 AE yang melintas di pertigaan Karangsambung, Cikeusik,Pandeglang ditahan oleh Polres Pandeglang.
” Ini hewan yang dilindungi, jadi kita amankan mobil yang berisi kura-kura serta sopirnya Darna (45).” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Minggu (23/4/2017).
Menurut keterangan Darna, kura-kura ini dibelinya dari Yanto, warga Lebak, dengan harga Rp700 ribu perekor untuk dijual lagi ke seseorang yang juga sudah dihubungi.
” Darna kini diamankan di Mapolres dan tiga ekor kura-kura ditipkan ke Balai Taman Nasional Ujungkulon,” kata Zaenudin.(z)