oleh

Tiga Bulan, Polres Lebak Ungkap 21 Kasus Narkotika

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam kurun waktu tiga bulan di tahun 2019, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak berhasil mengungkap 21 kasus narkotika.

“Semoga tidak ada lagi yang ditangkap. Melihat jumlah tersebut, Lebak ini sangat rawan peredaran narkoba,” kata Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto, di Mapolres Lebak, Rabu (30/10/2019).

Wendy memastikan, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lebak akan dilakukan dengan maksimal.

“Pengungkapan akan dilakukan sampai tuntas. Kami akan kejar dan tangkap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” tegas Wendy.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Asep Jamaludin menyebut, 21 kasus yang diungkap didominasi narkotika jenis sabu, ganja kemudian obat-obatan keras golongan G tanpa izin edar serta bubuk zenith.

“Dengan jumlah tersangka 21 TKP dan 26 tersangka,” ucap Jamal.**Baca juga: Tak Lunas PBB-P2, Bupati Lebak Ancam Coret Bantuan Keuangan ke Desa.

Jamal merinci 7 kecamatan yakni Rangkasbitung, Cileles, Wanasalam, Malingping, Cibeber, Banjarsari dan Cipanas merupakan wilayah rawan peredaran ganja dan sabu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email