Kabar6-Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu disergap jajaran petugas Reskrim Polsek Pagedangan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dukuh, RT 05/01, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan penangkapan ketiga pelaku berinisial Sw alias Utis (26), RG (19) dan AT, bermula dari informasi warga sekitar Kampung Dukuh yang resah karena ulah pelaku.
“Ketiganya ditangkap setelah ada laporan masyarakat,” ungkap Mansuri menjelaskan, Minggu (4/9/2016). **Baca juga: Polres Serang Sergap Komplotan Curanmor, Empat Ditembak.
Berbekal info tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti enam paket besar seharga Rp800 ribu, empat paket kecil seharga Rp400 ribu, satu kotak korek api kayu yang di dalamnya berisikan enam paket sabu seharga Rp300 ribu serta empat paket kecil seharga Rp200 ribu. **Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan e-KTP.
“Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Pagedangan,” tambahnya.(yud/cep)