oleh

Tiga Angkot Korban Bentrok Didaftarkan ke Dishub Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Salah satu angkot korban bentrok.(tia)
Salah satu angkot korban bentrok.(tia)

Kabar6-Pasca bentrok anarkis antara ojek online dan sopir Angkutan Perkotaan (angkot), tiga Angkot yang rusak akibat bentrokan telah didaftarkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Syaiful Rahman, mengatakan ketiga Angkot dengan trayek Cikokol-Rawa Buaya tersebut mengalami kerusakan pada kaca. ** Baca juga: Dirusak, 7 Angkot Tak Mendapat Ganti Rugi

“Kebanyakan pecah kaca depan, belakang dan samping. Tidak ada yang rusak keseluruhan. Sejauh ini baru tiga Angkot yang sudah mendaftarkan, khusus untuk Angkot trayek Kota Tangerang,” ujar Syaiful kepada kabar6.com melalui telepon seluler, Kamis (9/3/2017).

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang meliputi kelengkapan surat trayek, KIR dan laporan dari Kepolisian.

“Setelah itu, akan melalui proses administratif dan menunggu arahan dari Walikota Tangerang dalam pencairan dana bantuan. Ini sifatnya hanya bantuan saja bukan dibayar sepenuhnya,” jelasnya.

Terkait lamanya proses pencairan dana bantuan untuk perbaikan Angkot, pihaknya masih belum mengetahui pasti.

“Ya, tunggu arahan dari Walikota dulu. Belum tahu kapan pencairannya. Tapi diusahakan secepatnya,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email