oleh

Tiduri Gadis SMP, Pengepul Limbah di Tangerang Disergap Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Asep alias Alay (25) ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua karena menyetubuhi siswi SMP berinisal AW (15) warga Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang baru saja dikenalnya.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Syarif Muhammad membenarkan penangkapan tersebut. Persetubuhan keduanya berlangsung di rumah orangtua pelaku di Kampung Waru, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Memang betul kami yang nangkap. Tapi proses selanjutnya kami limpahkan ke Polsek Pasar Kemis, mengingat tempat kejadian tersebut diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis,” ungkapnya, Kamis (26/5/2016).

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi membenarkan adanya pelimpahan perkara dari Polsek Kelapa Dua. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Masih kita selidiki ya,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kejadian itu berawal ketika AW dikenalkan oleh temannya kepada Asep melalui telepon. Kemudian, keduanya janjian bertemu pada Sabtu (21/5/2016) malam, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Korban dijemput pelaku dengan sepeda motor. Lalu jalan bareng. Saat diajak pulang, korban menolak. Akhirnya pelaku mengajak korban menginap di rumah orangtuanya di Sindang Jaya,” ujar Kapolsek.

Saat di rumah itulah, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Hingga ahirnya, persetubuhan terjadi hingga tiga kali.

“Dan, pada Rabu (25/5/2016), Asep mengantarkan AW pulang kerumahnya. Namun, karena takut, kala itu AW meminta turun di depan gang rumahnya,” ujar Kapolske lagi.

Ketika sampai dirumah, orangtua AW pun langsung menanyakan kemana AW saat tidak pulang. Setelah didesak, AW pun mengaku bila dirinya menginap di rumah Asep dan melakukan persetubuhan.

Mengetahui itu, orangtua AW yang tidak terima kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Dua, sbeelum kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polsek Pasar Kemis.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan AW pun mengaku sudah sering melakukan hubungan badan. Bahkan, bila ditotal sampai saat ini sudah ada tujuh pria yang pernah berhubungan badan dengannya. **Baca juga: Perkosa Murid di Ruang Osis, Guru Olahraga Ditangkap.

“Meski persetubuhan berlangsung atas dasar suka sama suka, tapi proses hukum akan tetap berlanjut, mengingat  korban persetubuhan masih di bawah umur atau melanggar UU Perlindungan Anak,” ujar Kapolsek lagi. **Baca juga: Remaja SMP di Tangsel Diduga Sodomi Empat Bocah.

Sedangkan, untuk pria lainnya yang disebut-sebut pernah melakukan hubungan badan dengan AW, polisi masih terus melakukan penyelidikan. **Baca juga: Disperindag Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perbup Minol.

“Untuk pria lainnya masih kita selidiki. Karena AW sendiri juga lupa siapa saja yang pernah berhubungan badan dengannya, mengingat hubungan itu sudah sangat lama,” pungkasnya. (shy)

Print Friendly, PDF & Email