oleh

Tiduri Gadis SMK, Pemuda Ciledug Ditangkap Polsek Cisauk

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Gara-gara nekat menyetubuhi kekasihnya yang masih dibawah umur, seorang pemuda warga Kota Tangerang, diamankan petugas Polsek Cisauk.

Ya, pemuda berinisial ADS (19) itu, diketahui membawa kabur dan menyetubuhi kekasihnya, Ara (16), siswi salah satu SMK swasta dibilangan Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, hingga tujuh kali.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri yang dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (31/7/2016) mengatakan, peristiwa itu bermula pada Senin (30/5/2016) lalu.

Kala itu, Ara dijemput pelaku dari sekolahnya dan dibawa ke rumah pelaku di Kampung Duren Sawit, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Dan, sejak saat itu hingga sepekan korban tidak pulang ke rumahnya.

Tak pelak, Benne Sugiyono (45), orangtua korban menjadi panik. Setelah dicari, akhirnya dari salah seorang teman korban diketahui bila korban berada di rumah pelaku dibilangan Ciledug.

Informasi itupun langsung ditindaklanjuti orangtua korban. Dan, ternyata benar Ara ada di rumah pelaku. Saat itu juga, orangtua korban membawa pulang anaknya dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisauk.

Usai membuat laporan, orangtua tua korban juga membawa sang buah hati untuk melakukan visum ke rumah sakit. Dan, terungkap bila selaput dara korban sudah sobek. Sementara, korban sendiri mengakui bila dirinya telah melakukan hubungan intim dengan pelaku. **Baca juga: Mobil Fortuner Nasabah Panin Bank Dibobol, Ratusan Juta Raib.

Merujuk dari laporan orangtua korban dan hasil visum dokter, selanjutnya petugas Polsek Cisauk meringkus ADS dirumahnya. **Baca juga: Edarkan Ganja, Tiga Pemuda Pamulang Ditangkap Polsek Ciputat.

“Pelaku diringkus dirumahnya pada Kamis (28/7/2016) kemarin. Kini, pelaku diamankan di Polsek Cisauk, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mansuri. **Baca juga: Dua “Pemain” Mobil Rental Disergap Polisi Tangerang.

Sementara, dihadapan petugas ADS sendiri mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban. Bahkan, pelaku mengaku telah berhubungan badan sebanyak tujuh kali dengan korban.(cep)

Print Friendly, PDF & Email