oleh

Tidak Punya Biaya Operasional, PDAM TB Beratkan Pelanggan

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menanggapi ihwal kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh PDAM Tirta Benteng.

Arief meminta pelanggan dapat memahami atas kenaikan tersebut. Sebab, PDAM TB sedang gencar ekspansi. Namun ekspansi membutuhkan biaya operasional, sementara selama ini Pemkot Tangerang tidak pernah memberikan penyertaan modal berupa uang tunai.

“Artinya butuh biaya-biaya operasional dan sebagainya. Jadi selama ini, pemerintah kota juga tidak melakukan penyertaan biaya modal berupa uang. Nah, maka kita mendorong PDAM untuk secara mandiri sekarang jadi Perumdam ini untuk lebih efektif,” ujar Arief saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021).

Arief menyebutkan, terdapat kenaikan kelompok sosial dari Rp4 ribu menjadi Rp7 ribu untuk biaya administrasi. Selain itu, Arief yang mendapatkan penjelasan dari PDAM saat ini lagi tahapan menuju PDAM digital semua.

“Jadi kayak bayar listrik itu kan pakai token, digital kan. Jadi ga ada simpang siur lagi. Yang tadinya mereka baca manual, menginput kalau manual kan orang pasti khawatir akan ada human error. Kedepan ini sekarang lagi di jajaki PDAM untuk menggunakan meter digital,” terangnya.

“Jadi masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan tidak dirugikan,” tambahnya.

Meskipun ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini, kata Arief, semula harganya Rp3500 menjadi Rp7500 hal yang biasa hanya biasa administrasi. Dibandingkan dengan tarif air yang diatur dalam Permendagri harus disesuaikan. Saat ini, tarif air tersebut belum ada kenaikan dan masih rata-rata. “Makanya kita masih banyak subsidi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengaku, DPRD belum mengetahui adanya kenaikan biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter PDAM TB.

Anggiat menegaskan, kenaikan biaya tersebut harus ada persetujuan dengan DPRD. Selain itu, kenaikan itupun seharusnya terdapat Peraturan Walikota.

**Baca juga:http://Polsek Karawaci Razia Kendaraan Knalpot Racing, Puluhan Knalpot Dicopot

Mengingat, kenaikan itupun menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak masyarakat Kota Tangerang. Apalagi ditengah pandemi Covid-19.

“Enggak boleh (naik) itu, soalnya menyangkut hajat hidup masyarakat dan warga Kota Tangerang,” tegas Politisi Partai Nasdem itu.

Anggiat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan tembusan atas kenaikan biaya administrasi rekening dan pemeliharaan yang ditetapkan oleh PDAM Tirta Benteng. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email