oleh

Tidak Lolos di Pilkada, Arief Bakal Ambil Langkah Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Bakal Calon (Balon) Walikota Tangerang yang telah diputuskan gagal manggung di Pilkada Kota Tangerang, Arief Wismansyah, bakal mengambil langkah hukum atas hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ya, rapat pleno KPU memutuskan pasangan Arief Wismansyah dan Sachrudin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkda Kota Tangerang yang bakal dihelat Agustus mendatang.

“Kita akan terus mengawal jalannya proses demokrasi di Kota Tangerang. Dan, jika besok KPU tetap tidak meloloskan, maka kita akan mengambil langkah hukum,” ujar Arief Wismansyah, Jumat (26/7/2013).

Arief mengklaim, bahwa keputusan rapat pleno KPU yang tidak meloloskan dirinya dan Syahrudin untuk maju di Pilkada merupakan peristiwa yang luar biasa dan merupakan sejarah demokrasi di Kota Tangerang bahkan di Indonesia.

“Kondisi politik di Kota Tangerang telah bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

Sedianya, puluhan massa pendukung balon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief Wismansyah-Sachrudin mengepung kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyi Mas Melati, sepanjang Kamis (25/7/2013) hingga Jumat (26/7/2013).

Massa baru membubarkan diri, setelah Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengeluarkan surat pernyataan akan meninjau ulang hasil rapat pleno KPU terkait penetapan balon menjadi calon.

Hal itu juga dibenarkan oleh Dasep, selaku Ketua Tim Sukses pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin. “Memang benar, Syafril telah mengeluarkan surat pernyataan akan meninjau ulang hasil rapat pleno KPU,” ujar Dasep.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email