oleh

THM Nekat Buka, Di Razia Polres Serang Kota

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dua Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi di saat pemberlakuan PPKM Darurat ditutup polisi. Total, ada 37 orang yang dibawa ke Mapolres Serang Kota (Serkot) untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ada dia tempat THM yang tetap buka di saat PPKM Darurat, yakni Bravo dan New Roger,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, Rabu (28/07/2021).

Dari kedua lokasi klub malam tersebut, polisi juga menyita alat musik disc jockey, CPU dan minuman keras (miras) dari berbagai merek.

“Ada alat musik DJ, wine, bir, soju. Semua berjalan lancar,” ujarnya.

Razia itu dilakukan oleh polisi Rabu dini hari, 28 Juli 2021, sejak pukul 01.00 wib hingga 05.00 wib. Semua pengunjung dan pengelola, dibawa ke Mapolres Serkot untuk diperiksa dan di catat identitasnya.

**Baca juga: Kakanwil ATR/BPN Banten: Kepemilikan Tanah Lebih 20 Hektar Merupakan Perbuatan Melanggar Aturan

Polisi masih mendalami adanya pelanggaran dari prokes dalam PPKM Darurat. Dimana, semua aktifitas perniagaan, caffe dan restoran harus dihentikan pukul 20.00 wib.

“Pengelola dan pengunjung kita data dan diperiksa swab di Mapolres. Masih kita dalami dan periksa terkait pelanggarannya,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email