oleh

Tes Urine Pegawai Pemkot Tangsel Positif Narkoba, Ini Sanksinya

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar tes urine terhadap 375 pegawai pemerintahan daerah setempat. Wali Kota Benyamin Davnie merekomendasikan bagi pegawai yang terbukti hasil urine positif mengandung zat narkoba.

“Tapi kalo memang ada positif saya akan arahkan rehabilitasi melalui BNN. Kita kirim ke tempat rehabilitasi,” katanya kepada kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Rabu (24/11/2021).

Meski demikian ia akan menelusuri dulu penyebab yang bersangkutan positif. Kalau karena obat-obatan medis dari dokter tidak masalah.

Bagi pegawai yang hari ini tidak masuk kerja karena sudah mengetahui ada tes urine massal?. Benyamin tegaskan harus dipaksakan ikut tes urine secepatnya di kantor BNN Tangsel.

“Jangan menghindar deh, lambat atau cepat kalo pemake akan ketahuan,” tegasnya.

**Baca juga: UMK 2022 di Kabupaten Tangerang Disepakati Naik 10 Persen

Benyamin akan minta data absensi kepada setiap pimpinan organisasi perangkat daerah. Pegawai yang hasil urine positif narkoba harus jujur sudah berapa lama menjadi pecandu narkoba.

“Saya lihat dulu kalau dia memang sudah pecandu saya gak akan ragu untuk mengeluarkan,” terangnya. Benyamin pada kesempatan itu juga ikut tes urine. Hasilnya negatif.(yud)

Print Friendly, PDF & Email