oleh

Tes Kesehatan Pasangan Kandidat Pilkada Enam Jam

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses pemeriksaan kesehatan terhadap setiap pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), membutuhkan waktu hingga sekitar tiga sampai empat jam dengan 11 alur kerja.

 

 

Alur kerja dimaksud diatur mulai dari pendaftaran dan penandatanganan kelengkapan berkas yang disodorkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

 

“Kemudian masuk ke dalam ruangan medical check up, pemeriksaan tinggi dan berat badan, USG Abdomen (memeriksa organ dalam perut),” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel, Imbar Oemar Gozali, di RSUD di Kecamatan Pamulang, Selasa (28/7/2015).

 

Setelah dilakukan USG Abdomen, kata Imbar, dilanjutkan ambil darah, dan USG besar. Kemudian pemeriksaan mata serta Radiologi, dilanjutkan istirahat dan makan siang,” ujarnya.

 

Usai beristirahat, papar Imbar, tes dilanjutkan ke tahap pemeriksaan speedo meter paru dan treadmil untuk memeriksa jantung. Berlanjut diperiksanya penyakit dalam, THT, gigi dan mulut.

 

“Terakhir pemeriksaan akan dilakukan psikiater dan ahli neorologi. Bisa sampai sore baru selesai,” tambah Imbar.

 

Menurutnya, lama pemeriksaan makan waktu sampai tiga jam, waktu tersebut di luar pemeriksaan kejiwaan dan Neorologi.** Baca juga: Shaleh MT dan Desliana Zulhida Ditolak KPU Tangsel

 

“Kalau sama periksa kejiwaan ditambah Neorologi bisa sampai enam jam. Periksa kejiwaan 1,5 jam dan neorologi 1,5 jam,” imbuh Imbar. Mulai hari ini pasangan bakal calon  (Balon) walikota dan wakil walikota di Tangsel menjalani tes kesehatan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email